Read this text in English, here.

Di awal Maret 2014, kebakaran hutan dan lahan gambut di provinsi Riau, Sumatera, Indonesia, melonjak hingga titik yang tidak pernah ditemukan sejak krisis kabut asap Asia Tenggara pada Juni 2013. Hampir 50.000 orang mengalami masalah pernapasan akibat kabut asap tersebut, menurut Badan Penanggulangan Bencana Indonesia. Citra-citra satelit dengan cukup dramatis menggambarkan banyaknya asap polutan yang dilepaskan ke atmosfer, yang juga berkontribusi kepada perubahan iklim.

Minggu lalu Global Forest Watch, sebuah sistem online baru yang mencatat perubahan tutupan hutan serta kebakaran hutan secara nyaris seketika, melaporkan dalam serangkaian tulisan bahwa pembukaan lahan untuk tujuan agrikultur menjadi pendorong utama dari terjadinya kebakaran ini. Seperti yang terjadi sebelumnya, sekitar setengah dari kebakaran tersebut berlangsung di lahan yang dikelola oleh perusahaan tanaman industri, kelapa sawit, serta kayu. Global Forest Watch menunjukkan bahwa sebagian dari kebakaran yang paling besar berada pada lahan yang telah sebenuhnya ditanami, terlepas dari fakta bahwa banyak dari perusahaan ini yang berkomitmen untuk menghentikan penggunaan api dalam praktik pengelolaan mereka.

Berulang kembalinya peristiwa kebakaran ini—serta intensitasnya—memunculkan beberapa pertanyaan penting. Di bawah ini, kami menggunakan data Global Forest Watch untuk lebih jauh menelusuri pertanyaan-pertanyaan tersebut.

1. Berapa Banyak Kebakaran yang Terjadi Dibandingkan Juni 2013?

Sejak 20 Februari hingga 11 Maret, Global Forest Watch mendeteksi 3.101 peringatan titik api dengan tingkat keyakinan tinggi di Pulau Sumatera dengan menggunakan Data Titik Api Aktif NASA. Angka tersebut melebihi 2.643 total jumlah peringatan titik api yang terdeteksi pada 13-30 Juni 2013, yaitu puncak krisis kebakaran dan kabut asap sebelumnya. Grafik berikut menunjukan distribusi titik api di kawasan (Gambar 1) serta pola dari peringatan titik api sejak Januari 2013 untuk seluruh Pulau Sumatera.

Fakta bahwa jumlah kebakaran kini terjadi lebih sering dibandingkan dengan Juni 2013 sangatlah mengkhawatirkan, terutama melihat usaha-usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia serta negara lainnya untuk mengatasi masalah kebakaran sejak saat itu. Krisis terakhir ini jelas berhubungan dengan kekeringan ekstrim yang sekarang melanda kawasan, yang juga membuat pembakaran semakin mudah serta meningkatkan kemungkinan api menyebar dengan tidak terkendali.

Menariknya, liputan media terhadap kebakaran yang baru terjadi tidak sebesar Juni 2013 karena fakta bahwa pola angin telah meniup asap dan kabut menjauh dari kota-kota besar seperti Singapura, menuju wilayah pedesaan di Sumatra.

2.Dimanakah Kebakaran Terjadi?

Selama bulan Juni 2013, mayoritas kebakaran yang terjadi terpusat di Provinsi Riau, Pulau Sumatera, Indonesia. Angka yang cukup mengejutkan, yaitu sebanyak 87 persen dari peringatan titik api di sepanjang Sumatera pada 4-11 Maret berada di Provinsi Riau. Lihat animasi di bawah yang menunjukkan wilayah dimana kerapatan titik api paling banyak terjadi di Riau selama 12 hari terakhir, serta gambar dimana api terjadi pada area konsesi (Gambar 3, 4, dan 5).

Terlebih lagi, sekitar setengah dari peringatan titik api di Sumatera terletak di lahan yang dikelola oleh konsesi kelapa sawit, HTI, serta HPH, menurut data dari Kementrian Kehutanan Republik Indonesia (Gambar 4). Selain itu, beberapa dari area kebakaran yang paling besar tampak terjadi di konsesi yang dimiliki perusahaan-perusahaan besar (Gambar 5).

Daftar perusahaan yang menjalankan operasi di area-area ini terdapat di akhir tulisan ini. Investigasi lebih lanjut perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebelum membuat kesimpulan definitif mengenai ada tidaknya perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap hukum yang membatasi penggunaan pembakaran.

3. Kenapa Masalah Ini Tetap Terjadi?

Krisis minggu ini menjadi yang terakhir dari daftar panjang mengenai episode kebakaran yang mempengaruhi Indonesia dan negara-negara tetangga. Meskipun kita sudah dapat menentukan ukuran kebakaran dan dimana lokasinya, masih banyak hal yang belum kita ketahui. Salah satunya, mengapa pemerintah Indonesia gagal untuk menerbitkan informasi dimana perusahaan sawit, kertas, dan kayu beroperasi. Meskipun Global Forest Watch memasukkan data konsesi terakhir yang tersedia, masih banyak kesenjangan informasi serta masalah seputar akurasi terkait peta ini.

Tersedianya peta batas konsesi serta kepemilikan lahan terbaru dapat memperbaiki koordinasi di antara institusi pemerintah yang berusaha menghentikan api, peningkatan penegakkan hukum di sekitar kawasan, serta tentu saja, akuntabilitas yang lebih baik untuk perusahaan maupun institutsi pemerintah terkait.

Kedua, investigasi lebih lanjut di lapangan menjadi prioritas yang mendesak, termasuk penelitian dan survei mendalam untuk dapat mengerti proporsi pembakaran yang dilakukan oleh perusahaan besar dibandingkan dengan operasi ukuran menengah maupun kecil. Tentu saja, petani miskin tidak memiliki alternatif selain menggunakan api ketika melakukan pembersihan lahan. Mereka juga dapat menggunakan api untuk merusak ataupun melakukan klaim atas lahan yang berada di bawah manajemen perusahaan besar. Konflik lahan seperti ini sangat umum di seluruh Indonesia. Pemerintah maupun organisasi peneliti independen, perlu secara cepat melakukan investasi lebih untuk mengerti akar masalah dari kebakaran ini serta menyusun program yang lebih baik untuk mencegah kebakaran.

Terkait dengan hal ini, beberapa progres telah dibuat. Pemerintah Indonesia dan Singapura, serta kelompok ASEAN yang lebih besar, sedang melakukan usaha-usaha untuk menurunkan risiko kebakaran. Deteksi api dan usaha pemadaman telah ditingkatkan, serta penegakkan hukum Indonesia telah melakukan beberapa penangkapan yang signifikan. Singapura bahkan mengajukan undang-undang mendobrak baru yang memungkinkan pemerintah untuk menjatuhkan sanksi kepada perusahaan—domestik maupun asing—yang menyebabkan kabut asap lintas-negara yang merugikan pemerintah negara tersebut. Pada Bulan Oktober, pemerintah negara-negara ASEAN telah sepakat untuk bekerja sama dan membagi data mengenai titik api dan penggunaan lahan, meskipun data ini tidak tersedia untuk publik. Lebih lanjut, banyak perusahaan yang telah, sejak saat itu, mengumumkan secara public kebijakan tidak menggunakan pembakaran, serta melakukan investasi terhadap system pengawasan dan pengendalian api mereka.

Akan tetapi, seperti yang ditunjukkan oleh angka yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, usaha-usaha tersebut belum menjawab pertanyaan apa yang diperlukan untuk menghentikan krisis ini. Nasib hutan, kualitas air, serta kesehatan masyarakat Indonesia—serta orang-orang dan hewan liar yang hidup dari pada hutan ini—bergantung pada penegakkan hukum, informasi yang transparan, koordinasi yang lebih baik antara institusi pemerintah, serta tanggung jawab perusahaan yang lebih baik lagi.

Daftar perusahaan yang beroperasi pada area yang terpengaruh adalah sebagai berikut (Gambar 6).

PELAJARI LEBIH LANJUT: Untuk analisis WRI yang lebih banyak mengenai kebakaran di Indonesia, silakan periksa serial blog kami.

Kami menggunakan Data Titik Api Aktif NASA untuk menentukan kemungkinan lokasi kebakaran di lapangan. Sistem ini menggunakan satelit MODIS NASA yang mensurvey bumi setiap 1-2 hari. Sensor-sensor yang ada pada satelit ini dapat mendeteksi heat signature dari api menggunakan pita spektrum inframerah. Ketika citra satelit tersebut diproses, sebuah algoritma mencari tanda-tanda potensi keberadaan titik api. Ketika titik api tersebut terdeteksi, sistem kemudian mengindikasikan area sebesar 1 kilometer persegi dimana titik api tersebut berada dan memunculkannya sebagai “peringatan titik api”. Sistem ini hampir selalu mendeteksi titip api sebesar 1.000 meter persegi, tapi dalam kondisiideal, sistem ini bahkan dapat mendeteksi kobaran api sekecil 50 meter persegi. Karena setiap satelit melewati garis khatulistiwa dua kali sehari, sistem peringatan titik api ini dapat menyediakan data yang nyaris seketika. Peringatan titik api ini lalu ditampilkan di laman FIRMS NASA dalam jangka waktu 3 jam setelah deteksi berlangsung oleh satelit tersebut.

Tingkat akurasi deteksi titik api juga sudah meningkat cukup jauh sejak sistem deteksi api pertama kali dikembangkan untuk satelit MODIS. Saat ini, tingkat deteksi ‘positif palsu’ (false positive) hanya 1/10 hingga 1/1000 dari tingkat pada saat sistem ini pertama kali dikembangkan di awal tahun 2000an. Algoritma yang digunakan untuk mendeteksi titik api saat ini juga telah memiliki langkah untuk mengeliminasi sumber deteksi positif palsu yang dapat berasal dari kilau matahari, kilau permukaan air, lingkungan gurun yang panas dan sumber deteksi positif palsulainnya. Ketika sistem tidak memiliki cukup informasi untuk mendeteksi titik api secara meyakinkan, peringatan atas potensi titik api tersebut akan diabaikan. Secara umum, observasi pada malam hari memiliki akurasi yang lebih tinggi dibandingkan observasi pada siang hari; dan ekosistem gurun memilikitingkat deteksi positif palsu yang lebih tinggi.

Banyak penelitian yang telah dipublikasikan untuk memvalidasi data peringatan titik api MODIS milik NASA untuk dapat digunakan dalam berbagai skenario aplikasi. WRI telah mengajukan sebuah rekomendasi untuk menggunakan sistem ini dalam mendeteksi api yang digunakan untuk pembukaan lahan (dideskripsikan dalam tulisan Morton dan Defries di tahun 2008), mengidentifikasi titik api dengan nilai kecerahan (brightness value) diatas 330 Kelvin dan tingkat keyakinan deteksi (confidence value) diatas 30% yang dapat mengindikasikan api dengan tingkat deteksi keyakinan tinggi (high confidence) untuk pembukaan lahan. Titik api dengan tingkat keyakinan deteksi rendah (low confidence) adalah api dengan intensitas rendah yang dapat berasal dari aktivitas pembersihan lahan non-hutan (dapat berupa pembersihan ladang atau pembakaran rumput). Penggunaan klasifikasi ini telah memunculkan standar yang lebih tinggi dalam mendeteksi keberadaan titik api daripada sekedar menggunakan peringatan titik api secara umum.

Sumber: NASA FIRMS FAQ Morton, D., R. DeFries, J. T. Randerson, L. Giglio, W. Schroeder, and G. van der Werf. 2008. Agricultural intensification increases deforestation fire activity in Amazonia. Global Change Biology 14:2262-2276.